Tugas dan Fungsi


Posted on 27 18:32:46 April 2016 | Afnil Mahfuzi

BIRO HUKUM

Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat

 

 

TUGAS POKOK

Menyelenggarakan Perumusan Bahan Kebijakan Umum dan Koordinasi, Fasilitas, Pelaporan serta evaluasi dibidang Peraturan Perundang-Undangan, bantuan Hukum dan HAM, Bina Produk Hukum Kabupaten/Kota serta Dokumentasi dan Perpustakaan.

 

FUNGSI

1. Penyelenggaraan Perumusan Kebijakan umum Peraturan Perundang-Undangan, Bantuan Hukum dan HAM, Bina Produk Hukum Kabupaten/Kota Serta Dokumentasi dan Perpustakaan.
2. Penyelenggaraan dan Koordinasi dan Fasilitas Peraturan Perundang-Undangan, Bantuan Hukum dan HAM, Bina Produk Hukum Kabupaten/Kota Serta Dokumentasi dan Perpustakaan.
3. Penyelenggaraan Pelaporan dan Evaluasi Peraturan Perundang-Undangan, Bantuan Hukum dan HAM, Bina Produk Hukum Kabupaten/Kota Serta Dokumentasi dan Perpustakaan.