Perbup No. 5 Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif Fiskal
Posted on 20 Mei 2025 08:47:38 | 382
Preview Dokumen
Abstrak / Deskripsi
Pemberian Insentif Fiskal
TAHUN
2025
PERBUP NO. 5, BD 2025/NO.5, 12 HLM
PEMBERIAN INSENTIF FISKAL
ABSTRAK
-
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 120 ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2-24 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Insentif Fiskal
-
UU No 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Sumatera Barat; UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan UU No 6 Tahun 2023 tentang Penerapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang; UU No 1 Tahun 2022 tentang hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; PP Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan retribusi Daerah; Perda no 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan retribusi Daerah
-
Dalam Peraturan ini mengatur mengenai Pertimbangan Pemberian Insentif Fiskal, Tata cara pemberian insentif fiskal, evaluasi pemberian insentif fiskal,
CATATAN
:
-
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2025