Berdasarkan ketentuan Pasal 95 ayat (4) Perda Kabupaten Agam No 9 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembentukan Nagari Layak Anak
Dasar hukum perbup ini adalah: UU No 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah; UU No 4 tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak; UU no 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia; UU no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU no 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PP Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU no 23 Tahun 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU; UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU no 11 tentang Cipta Kerja; Permen PP dan PA No 13 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Kabupaten/Kota Layak Anak di Desa/Kelurahan; Permen PP dan PA Nomor 12 tahun 2011 tentang indikator Kabupaten /Kota Layak Anak; Perda Kabupaten Agam No 9 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Perbup ini mengatur tentang: pedoman bagi pemangku kepentingan di Nagari dalam mewujudkan dan mengembangkan NALANA
Hlm. (14)