Perda No. 11 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Agam Tahun 2006-2025
Posted on 25 Februari 2025 11:07:11 | 212
Preview Dokumen
Abstrak / Deskripsi
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Agam Tahun 2006 - 2025
TAHUN
2005
PERDA NO. 11, LD 2005/NO.11, 6 HLM
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Agam Tahun 2006 - 2025
ABSTRAK
-
Untuk menjamin agar kegiatan pembangunan berjalan efektif, efisien dan bersasaran maka diperlukan rancangan pembangunan jangka panjang untuk menentukan arah dan prioritas kegiatan pembangunan yang akan dilakukan secara bertahap untuk mewujudkan masyarakat adil makmur sebagaimana uang diamanatkan oleh UUD Tahun 1945;
-
UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 25 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 106 Tahun 2000; PP No. 107 Tahun 2000; Perda 1 Tahun 2001; Perda 2 Tahun 2001; Perda 6 Tahun 2002; Perda No. 1 Tahun 2003.
-
Peraturan Daerah ini memuat Asas dan Tujuan Pembangunan daerah, ruang lingkup, kedudukan dan fungsi, Tata cara penyusunan dan pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana, dan ketentuan penutup
CATATAN
:
-
Peraturan Daerah inimulaiberlakupadatanggaldiundangkantanggal19 Desember 2005