Perbup No 6 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kios Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring Pada Nagari

// Posted on 20 Mei 2025 09:11:42 | 13


Download File
No Peraturan 6 tahun 2025
Judul Peraturan Perbup No 6 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kios Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring Pada Nagari
Tahun 2025
Kategori Peraturan PERATURAN BUPATI
Status Peraturan Berlaku
Subjek Kependudukan
Pengarang
Tempat Terbit Kabupaten Agam
Sumber Dinas Dalduk Capil

Penyelenggaraan Kios Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring Pada Nagari

TAHUN

2025

 

PERBUP NO. 6, BD 2025/NO.6, 12 HLM

Penyelenggaraan Kios Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring Pada Nagari

ABSTRAK

-

untuk membangun tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah daerah perlu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat

 

 

-

UU No 23 tahun 2006 tentang Aministrasi Kependudukan, sebagaimana telah diubah dengan UU No 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan; UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan UU No 6 Tahun 2023 tentang Penerapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang; UU No 46 Tahun tentang Kabupaten Agam di Provinsi Sumatera Barat; PP No. 40 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 40 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan UU No 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan; Permendagri No 7 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring sebagaimana diubah dengan Permendagri Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Peningkatan Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring.

 

-

Dalam Peraturan ini mengatur mengenai penyelenggaraan Kios Adminduk Daring pada Nagari yang dilaksankan melalui Lapak Nagari  

 

CATATAN

:

-

Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2025

 

 

-

Lamp: - Hlm