PEMILIHAN,PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN WALINAGARI

// Posted on 16 Juli 2024 12:00:24 | 13


Download File
No Peraturan 3 Tahun 20216
Judul Peraturan PEMILIHAN,PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN WALINAGARI
Tahun 2016
Kategori Peraturan PERATURAN DAERAH
Status Peraturan Berlaku
Subjek Walinagari
Pengarang
Tempat Terbit Lubuk Basung
Sumber Permendagri 112 Tahun 2014 tentang Desa

   PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN WALINAGARI

TAHUN

2016

 

PERDA NO. 3, LD 2016/NO.3, 44 HLM

PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN WALINAGARI

ABSTRAK

-

dengan diberlakukannya Peraturan Meriteri Dalam Negeri Nomor1 12 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Deea, maka terjadi perubahan cistern penyelenggaraan pemilihan Walinagari; dalam pelakeanaan eystem penyelenggaraan pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Walinagari yang diatur dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Taliun 2007 tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Walinagari tidak sesuai lagt dengan peraturan perundangundanganyanglebih tinggi; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan hurufb,perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemililian, Pengangkatan, dan Pemberhentian Walinagari;

 

-

Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUDasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No 12 Tahun 1956; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; UU No 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 82 Tahun 2015.

 

-

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang tata cara pemilihan, pengangkatan dan Pemberhentian Walinagari

 

CATATAN

:

-

Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan tanggal 10 Mei 2016

 

 

-

Lamp: 44 hlm